Rodi Indra Resmi Nahkodai PPDI Kalimantan Timur Periode 2025-2030
Pelantikan PPDI Provinsi Kalimantan Timur periode 2025-2030. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Rodi Indra resmi menahkodai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025-2030.
Kepengurusan baru PPDI
Kaltim dilantik di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar), Senin (20/7/2026).
Sekitar 40 pengurus
dilantik dalam agenda tersebut dengan keterwakilan perangkat desa dari sejumlah
kabupaten di Kalimantan Timur.
Ketua PPDI Kaltim, Rodi
Indra, mengatakan hampir seluruh kabupaten telah memiliki perwakilan dalam pelantikan,
kecuali Kabupaten Mahakam Ulu.
“Alhamdulillah, semua
pengurus di Kaltim diwakili oleh kabupaten yang ada di Kalimantan Timur,
kecuali Mahakam Ulu. Mahulu belum ada perwakilannya, mungkin karena masalah
jarak,” ujarnya.
Usai dilantik,
kepengurusan PPDI Kaltim akan mengawali masa baktinya dengan melakukan penataan
organisasi dan pendataan keanggotaan.
Langkah tersebut menjadi
program jangka pendek untuk memperkuat organisasi dan mengaktifkan PPDI hingga
ke tingkat desa.
“Untuk program jangka pendek,
tentu saja kami mulai dengan penataan dan pendataan keanggotaan,” tuturnya.
Rodi berharap kepengurusan
periode 2025-2030 mampu membawa PPDI semakin aktif sebagai wadah bagi perangkat
desa di Kalimantan Timur.
Selain memperkuat
organisasi, PPDI juga memiliki agenda jangka panjang yang berkaitan dengan
kepastian status perangkat desa agar memiliki kejelasan dalam menjalankan tugas
di pemerintahan desa.
“Harapan saya
mudah-mudahan ke depan teman-teman bisa lebih maju dan kami bisa mengaktifkan
organisasi dengan baik sampai di tingkat desa,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati
Kukar, Aulia Rahman Basri, menyambut baik pelantikan kepengurusan PPDI Kaltim
tersebut.
Ia mengatakan Kukar merasa
bangga dipercaya menjadi tuan rumah pelantikan pengurus organisasi perangkat
desa tingkat provinsi itu.
“Kami merasa bangga karena
ditunjuk sebagai tuan rumah dan alhamdulillah kegiatannya berjalan dengan baik
dan sukses,” kata dia.
Menurut Aulia, keberadaan
kepengurusan PPDI di tingkat provinsi diharapkan semakin memperkuat posisi
perangkat desa sekaligus membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah.
Organisasi tersebut juga
diharapkan berperan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas perangkat desa
dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap bisa
mencetak kawan-kawan perangkat desa menjadi lebih profesional, lebih
berintegritas, dan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menilai terbentuknya
kepengurusan PPDI Kaltim dapat menjadi wadah bagi perangkat desa untuk saling
berbagi pengalaman, bertukar informasi dan mempelajari tata kelola desa dari
daerah lain yang telah berkembang lebih maju.
Ia berharap jejaring yang
terbentuk melalui PPDI tidak hanya mempererat hubungan antarsesama perangkat
desa, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat.
“Jadi ada sisi eksternal
dan internal yang harus diperhatikan, sehingga keberadaan PPDI ini bisa lebih
bermanfaat,” pungkasnya. (kriz)